Hadis Tentang Jihad dan Perang
Berikut Hadis tentang Jihad dan Perang
1. Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku
terbunuh, dihidupkan lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang
fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
3. Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah
lebih afdhol dari seribu malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang
harinya. (HR. Al Hakim)
4. Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain
jihad, niat, dan apabila diserukan berangkat (pergi berperang) maka
berangkatlah. (HR. Bukhari)
5. Puncak persoalan adalah Islam. Barangsiapa pasrah
diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam adalah shalat dan atapnya
adalah jihad (perjuangan). Yang dapat mencapainya hanya orang yang paling utama
di antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta,
jiwa dan lidahmu. (HR. An-Nasaa’i)
7. Manusia yang paling dekat derajatnya kepada derajat
kenabian ialah para mujahidin dan ilmuwan (cendekiawan) karena kaum mujahidin
melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan membimbing manusia untuk
melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih disukai Allah ‘Azza
wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
9. Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang
berperang di jalan Allah maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut
memenuhi kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia
terhitung ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
10. Wahai segenap manusia, janganlah kamu
mengharap-harap bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah akan keselamatan.
Bila bertemu dengan mereka maka bersabarlah (yaknisabar menderita,
gigih, ulet dan tabah dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga terletak di
bawah bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan
pergi berperang (tanpa disertainya) berpesan: “Dengan nama Allah, dengan
disertai Allah, di jalan Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu
berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah
kamu berkhianat dan jangan pula melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh.
Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan laki-laki yang telah tua.” (HR.
Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam
peperangan. Mereka mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah
memberi mereka bagian dari harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan
(sisa) pembagian. (HR. Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba,
hanya menjadi peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan
meninggalkan jihad (perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu.
Kamu tidak dapat mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu.
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
15. Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya
seluruh amalan, yaitu: syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan lari
menghindari pertempuran (dalam perang fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah
timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
17. Jika terjadi saling membunuh antara dua orang
muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat
bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi
Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit /
virus / senjata kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para
tawanan dengan baik. (HR. Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin
untuk memerangi kaum musyrikin. (HR. Ahmad)
21. Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang
pergi untuk menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan
kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya, lalu
Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22. Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan
meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa
berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang
menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan
fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR.
An-Nasaa’i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama’ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama’ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3.
Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama’atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama’ah akan terbentuk bila ada musyawarah
4. Jama’atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama’ah akan terbentuk bila ada musyawarah
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar