Jumat, 18 Maret 2016

Hadis Tentang Wanita

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Hadis Tentang Wanita

Hadis Tentang Wanita

Berikut Hadis tentang Wanita
1. Wanita adalah belahan separo (yang sama) dengan pria. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
2. Jihadnya kaum wanita ialah haji dan umroh. (HR. Ahmad)
3. Diperlihatkan kepadaku neraka kebanyakan penghuninya kaum wanita karena kekufuran mereka. Para sahabat bertanya, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Nabi Saw menjawab, “Mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan (kebaikan). Apabila kamu berbuat ihsan kepada seorang dari mereka sepanjang umur lalu dia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya dia akan berkata, “Kamu belum pernah berbuat baik kepadaku.” (HR. Bukhari)
4. Wahai kaum wanita, aku tidak melihat dari suatu kaum (orang-orang) yang lemah akal (pemikiran) dan lemah agama lebih menghilangkan hati orang-orang yang sehat akal dan benaknya dari pada kamu (kaum wanita). Aku telah menyaksikan neraka yang penghuninya paling banyak kaum wanita. Maka dekatkanlah dirimu kepada Allah sedapat mungkin. (HR. Bukhari)
5. Apabila seorang dari kamu tertarik melihat seorang perempuan dan terkesan dalam hatinya, maka hendaklah menggauli isterinya sendiri karena hal itu akan meredam gejolak dan gangguan dalam dirinya. (HR. Muslim)
6. Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan (bukan mahram) karena yang ketiganya adalah syetan. (HR. Abu Dawud)
7. Barangsiapa berjabatan tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya maka dia dimurkai Allah Azza wajalla. (HR.Ibnu Baabawih)
8. Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (musafir) kecuali didampingi mahramnya. (HR. Muslim)
9. Rasulullah Saw melarang kami memasuki rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada di rumah (sedang ke luar atau bepergian). (HR. Ahmad)
10. Janganlah seorang lelaki bermalam di rumah seorang janda kecuali sudah dinikahinya atau dia mahramnya. (HR. Muslim)
11. Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum (laki-laki) dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya maka wanita itu adalah pelacur. (HR. An-Nasaa’i)
12. Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)
13. Tiap menjelang pagi hari dua malaikat berseru: “Celaka laki-laki dari godaan wanita dan celaka wanita dari godaan laki-laki.” (HR. Ibnu Majah dan Al Hakim)
14. Wanita adalah alat perangkap (penjaring) setan. (HR. Asysyihaab).


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Hadis Tentang Kenikmatan

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Hadis Tentang Kenikmatan

Hadis Tentang Kenikmatan


Allah SWT memberikan kenikmatan kepada setiap makhluk-Nya di jagad raya ini. Tidak ada yang tidak diberi kenikmatan oleh Allah SWT. Maka dari itu kita sebagai makhluk Allah SWT harus pandai bersyukur kepada-Nya dan paling tidak mengucapkan “Alhamdulillah”. Adapaun hadist hadist yang berkaitan dengan kenikmatan–Nya :

1.       Ada dua kenikmatan yang membuat banyak orang terpedaya yakni nikmat sehat dan waktu senggang (Artinya, saat-saat sehat dan waktu senggang / luang orang sering menggunakannya untuk melakukan perbuatan yang sia-sia dan terlarang). (HR. Bukhari)
2.       Membesarnya kenikmatan Allah bagi seseorang adalah bertambah banyaknya kebutuhan orang kepadanya (banyak dibutuhkan orang). Tetapi barangsiapa enggan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang-orang itu maka dia telah membiarkan kenikmatan itu lenyap. (HR. Al-Baihaqi)
3.       Mohonlah kepada Allah kesehatan (keselamatan). Sesungguhnya karunia yang lebih baik sesudah keimanan adalah kesehatan (keselamatan). (HR. Ibnu Majah)
4.       Apabila Allah memberikan kenikmatan kepada hambaNya maka Allah suka agar kenikmatanNya itu tampak pada diri (hamba) Nya. (HR. Ath-Thabrani)
5.       Yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari kenikmatan-kenikmatan Allah kelak pada hari kiamat ialah ucapan, “Bukankah telah Kami berikan kesehatan pada tubuhmu dan Kami berikan air minum yang sejuk?” (HR. Tirmidzi)


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Hadis tentang Keberanian dan Ketakutan

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Hadis tentang Keberanian dan Ketakutan

Hadis tentang Keberanian dan Ketakutan


Berikut hadis tentaang Keberanian dan Ketakutan
1. Rasa takut (segan) terhadap manusia jangan sampai menghalangi kamu untuk menyatakan apa yang sebenarnya jika memang benar kamu melihatnya, menyaksikan atau mendengarnya. (HR. Ahmad)
2. Rasa takut (segan) kepada manusia jangan sampai mencegah seorang apabila rnengetahui suatu yang hak untuk menegakkannya. (HR. Ahmad)
3. Di antara wasiat-wasiat (pesan-pesan) Rasulullah Saw adalah: “Jangan takut berada di jalan Allah terhadap celaan orang yang suka mencela.” Aku berkata, “Tambah lagi ya Rasulullah.” Beliau melanjutkan pesannya: “Katakanlah apa yang hak meskipun akibatnya terasa pahit.”( HR. Ibnu Hibban)

Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Etika Berpakaian Wanita Muslimah dalam Al Quran dan Hadis

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Etika Berpakaian Wanita Muslimah dalam Al Quran dan Hadis

Etika Berpakaian Wanita Muslimah dalam Al Quran dan Hadis

Islam mengatur mengenai etika berpakian adalah dengan menutup aurat. Hijab salah satu bentuk model pakaian yang dapat menutup aurat yang ditawarkan. Kata hijab berasal dari kata hajaba, yang berarti bersembunyi dari penglihatan, yang juga berarti al-satr, suatu benda yang menjadi sekat bagi benda yang lain. Jadi hijab adalah sesuatu yang digunakan sebagai alat untuk memisah. Pemakaian hijab lebih dikhususkan pada isteri-isteri Nabi ketika mereka berbicara dengan laki-laki lain, mereka harus berbicara dibalik tabir  dengan  begitu  laki-laki yang bukan  mahram  (orang  yang  haram dinikahi) tidak bisa melihat sosok isteri-isteri Nabi, berdasarkan firman Allah:
…Apabila  kamu  meminta  sesuatu  (keperluan)  pada  mereka  (isteri-isteri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir“. (Q.S: al-Ahzab : 53)
Ayat  lain  yang  memerintahkan  tentang  penggunaan  hijab  adalah Qur’an Surat an-Nûr ayat 30-31. Dari ayat yang tersebut kaum laki-laki diperintahkan untuk menahan diri dari pandangan yang mengarah pada perbuatan mesum, sedangkan kaum wanita tidak hanya diperintahkan untuk menahan pandangan tetapi juga diperintahkan untuk mentaati dan memperhatikan kehidupansosial. Hal tersebut memperlihatkan bahwa untuk melindungi moralitas kaum wanita tidak hanya cukup dengan menghindari pandangan mata dan menjaga auratnya. pertanyaanya, Apakah Jilbabtermasuk dari tuntunan Islam, 
Ayat tersebut berkaitan dengan beberapa persoalan, yaitu:
1.       Menghindari pandangan atau ghadl al-bashar yang dimaksudkan untuk selalu mewaspadai zina mata. Arti ghadl al-bashar adalah tidak memandang untuk mencari kelezatan melainkan yang bersifat pendahuluan dalam pembicaraan saja dan merupakan pandangan yang tidak  disengaja, tidak diulangi dan tidak untuk mencari kepuasan.
Allah telah menetapkan bahwa kesempatan pertama melihat dapat dimaafkan sedangkan pandangan yang kedua tidak, seperti pesan yang disampaikan Nabi kepada Ali.
Hai Ali janganlah sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan yang lainnya, kamu hanya boleh pada pandangan pertama adapun yang berikutnya adalah tidak boleh“. (HR.Ahmad, Abu Daud, dan Tarmidzi). 
Rasulullah tidak melarang memandang wanita tetapi tujuan yang utama adalah untuk  mencegah akibat-akibat negatif yang bisa ditimbulkan, oleh karena itu beliau melarang melihat yang tidak ada manfaat sosial atau hanya didasarkaan pada motivasi seksual belaka.
2.       Larangaan memamerkan perhiasan (aurat-nya). Larangan ini berlaku bagi para pria dan wanita tetapi ada sedikit perintah tambahan bagi kaum wanita yaitu tidak memamerkan perhiasanya pada pria bukan mahram, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, karena pada dasarnya tubuh seorang wanita adalah aurat, yang mana seluruh tubuhnya harus di tutup kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Selain itu, setiap orang dilarang juga untuk saling melihat aurat masing-masing berdasarkan sabda Nabi :
“Dari Abu Sa’id Al-Khudzry berkata: ”Rasulullah pernah bersabda: Janganlah kaum laki-laki melihat aurat laki-laki yaang lain dan perempuan melihat aurat perempuan yang lain dan tidak diperbolehkan dua laki-laki bertelanjang dalam satu kain atau dua perempuan dalam satu kain“.(H.R: Muslim)
Aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut sedangkan bagi perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, oleh karena itu seorang wanita harus menutup tubuhnya sesuai dengan Qur’an Surat al-Ahzab ayat 59. Ayat tersebut mengandung maksud mendidik kaum wanita muslimah agar mengenakan busana luar yang modelnya sesuai dengan adat kesopanan masyarakat setempat, sehingga tidak menjadi gunjingan masyarakat. Sabab al-nuzûl ayat tersebut menurut Al-Wahidi, berkenaan dengan wanita mukmin yang keluar pada malam hari untuk keperluanya dan pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menghalangi mereka. Berkenaan dengan hal tersebut maka turunlah ayat di atas. Adapun menurut Imam As-Saddi, dikarenakan di Madinah ada rumah-rumah yang penduduknya sangat sempit, ketika malam hari para wanitanya keluar untuk memenuhi keperluanya, demikian juga orang-orang fasik, ketika mereka melihat wanita mengenakan qinâ (tutup kepala) maka mereka berkata, ”ini adalah perempuan merdeka, akan tetapi jika mereka melihat perempuan tanpa qinâ maka mereka mengatakan bahwa perempuan itu adalah budak dan mereka menganggunya.
Dari keterangan di atas dapat diketahui disyariatkan hijab tidak lebih dari ekspresi rasa malu yang tercermin dari sikap kaum wanita yang menutupi sisi sensualitasnya, ketika ia berinteraksi dengan pria bukan mahram, dan untuk menjaga dan mengantisipasi bahaya-bahaya yang akan menyebabkan kemerosotan moral kaum wanita.
Seorang wanita yang akan keluar dari rumahnya dan berinteraksi dengan pria bukan mahram, maka ia harus memperhatikan sopan santun dan tata cara busana yang dikenakan haruslah memenuhi beberapa syarat:
1.       Meliputi seluruh badan kecuali yang diperbolehkan yaitu wajah dan kedua telapak tangan
2.       Bukan berfungsi sebagai perhiasan
3.       Tebal tidak tipis
4.       Longgar tidak ketat
5.       Tidak diberi parfum atau minyak wangi
6.       Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7.       Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
8.       Bukanlah pakaian untuk mencari popularitas
Islam mengajarkan etika berbusana yang menutup aurat tidak lain adalah demi perlindungan terhadap pengguna (terutama kaum hawa), sehingga pelecehan seksual tidak terjadi. Dengan demikian harkat dan martabat kaum wanita akan terlindungi, kalau tidak ingin direndahkan maka hargailah diri sendiri.


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Hadis Tentang Jihad dan Perang

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Hadis Tentang Jihad dan Perang

Hadis Tentang Jihad dan Perang


Berikut Hadis tentang Jihad dan Perang
1. Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, dihidupkan lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
3. Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah lebih afdhol dari seribu malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang harinya. (HR. Al Hakim)
4. Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain jihad, niat, dan apabila diserukan berangkat (pergi berperang) maka berangkatlah. (HR. Bukhari)
5. Puncak persoalan adalah Islam. Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam adalah shalat dan atapnya adalah jihad (perjuangan). Yang dapat mencapainya hanya orang yang paling utama di antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR. An-Nasaa’i)
7. Manusia yang paling dekat derajatnya kepada derajat kenabian ialah para mujahidin dan ilmuwan (cendekiawan) karena kaum mujahidin melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan membimbing manusia untuk melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih disukai Allah ‘Azza wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
9. Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang berperang di jalan Allah maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut memenuhi kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia terhitung ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
10. Wahai segenap manusia, janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Bila bertemu dengan mereka maka bersabarlah (yaknisabar menderita, gigih, ulet dan tabah dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga terletak di bawah bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi berperang (tanpa disertainya) berpesan: “Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan laki-laki yang telah tua.” (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian dari harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR. Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad (perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
15. Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya seluruh amalan, yaitu: syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan lari menghindari pertempuran (dalam perang fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
17. Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR. Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum musyrikin. (HR. Ahmad)
21. Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang pergi untuk menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya, lalu Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22. Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama’ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3. Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama’atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama’ah akan terbentuk bila ada musyawarah


Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!